Tentang Aplikasi

Tentang Aplikasi

Sipedas merupakan aplikasi untuk menyediakan data komoditas hortikultura melalui sistem pengolahan elektronik.
Sumber data sipedas berasal dari laporan Statistik Pertanian Hortikultura tingkat kecamatan.

"Sipedas merupakan proyek perubahan untuk menjawab tuntutan pimpinan dan seluruh stakeholder dalam pemenuhan data bawang merah dan cabai terkini yang mudah di akses. Sipedas merupakan kerja kolektif dan kerja kelompok sehingga sipedas dibangun oleh tim dan untuk tim. Sipedas dipersembahkan untuk negeri tercinta (Indonesia)", Hanang Dwi Atmojo.

Latar Belakang

Aplikasi ini menjawab tantangan penyediaan data hortikultura yang sangat beragam.

  1. Pengolahan data secara manual membutuhkan kerja keras untuk memeriksa, merekap dan melaporkan data. Pengolahan data secara manual tidak lagi relevan menjawab kebutuhan data hortikultura.
  2. Diperlukan sistem pengolahan elektronik yang cepat dan dapat menganalisis data secara otomatis dengan algoritma komputer.

Maksud dan Tujuan

Menyediakan data komoditas strategis hortikultura melalui sistem pengolahan elektronik yang dapat membantu pimpinan dalam mendukung kebijakan.

Manfaat

  1. Menyediakan data hortikutlura dengan cepat dan mudah diakses oleh stakeholder / pengguna data yang berkepentingan.
  2. Memudahkan pengelolaan data hortikultura dan analisis oleh sistem komputer.
  3. Mempermudah dalam pemeriksaan error data, penelusuran data yang salah, dan tindak lanjut dari data hortikultura yang mengalami masalah.

Riwayat

  1. Merupakan proyek perubahan penyediaan Bawang merah dan Cabai dalam diklat PIM IV yang dilakukan oleh Bapak Hanang Dwi Atmojo yang menjabat sebagai Kasubag data dan Informasi Direktorat Jenderal Hortikultura pada tahun 2016.
  2. Awalnya pada aplikasi ini dilakukan entri data Cabai dan Bawang Merah di 100 daerah sentra cabai dan bawang merah karena cabai dan bawang merupakan komoditas strategis yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi. Launching aplikasi dilaksanakan di Bogor, tanggal 22 Juni 2016 dengan menghadirkan 100 petugags kabupaten di 5 provinsi sentra bawang merah dan cabai yang mewakili 90% kabupaten penghasil cabai di seluruh Indonesia.
  3. Direktorat Jenderal hortikultura melakukan kegiatan workshop aplikasi sipedas untuk memperkuat penyediaan data hortikultura untuk kebutuhan pimpinan.
  4. Sipedas selanjutnya mengalami perkembangan sehingga dapat dilakukan entri data semua komoditas yang terdapat dalam folmulir SPH. Sipedas mendapakan domain tersendiri dengan nama sipedas.pertanian.go.id dan menjadi aplikasi utama Direktorat Jenderal Hortikultura. Dengan mengentri data di aplikasi, petugas kabupaten dapat mengetahui error pada formulir. Akaan tetapi, respon laporan masih rendah sehingga data tidak dapat mewakili secara nasional, sehingga data hanya bersifat monitoring untuk tahun berjalan. Data resmi tetap menggunakan data yang dirilis oleh BPS RI, Direktorat Jenderal Hortikultura dan Pusdatin Kementerian Pertanian melalui mekanisme ASEM (Angka Sementara) dan ATAP (Angka Tetap) Hortikultura dengan T - 1.
  5. Pada tahun 2019 ditetapkannya peraturan Presiden no 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Terdapat kesepakatan antara Pertanian dengan BPS RI untuk menghadirkan satu data hortikultura. Disepakati dikirimkan rawdata dari BPS RI ke kementan agar data dapat dimonitor dan ditindaklanjuti jika ditemui data yang ganjil di tahun berjalan sebelum menjadi angka tetap yang ditetapkan di bulan Maret tahun berikutnya. Nama Sipedas yang semula merupakan singkatan dari Sistem Penyediaan data Strategis (Cabai Bawang) disepakati diubah namanya menjadi Sistem Penyediaan Data Statistik Pertanian Hortikultura, karena mencakup semua komoditas yang tercakup dalam formulir SPH.
  6. Pengumpulan data hortikultura adalah pendataan lengkap setiap bulan / triwulan dengan formulir level kecamatan.
  7. Mulai tahun 2020 aplikasi Sipedas digunakan dalam pembahasan Angka Sementara Hortikultura dan penetapan Angka Tetap Hortikultura tahun 2019.
  8. Pada tahun 2021 aplikasi Sipedas mengalami penyempurnaan dengan menggunakan database berdasarkan strukur yang ada pada buku pedoman pengumpulan data hortukultura tahun 2021.
  9. Dukungan anggaran Honor Petugas Data
    1. Sejak tahun 2006 proses pengumpulan data statistik pertanian hortikultura didukung pemberian honor bagi petugas pengumpul data kepada KCD (Kepala Cabang Dinas) atau mantri tani di tingkat kecamatan dengan berbagi anggaran antara 50% dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan 50% dari Direktorat Jenderal Hortikultura.
    2. Pada tahun 2016 untuk meningkatkan kualitas data hortikultura maka Direktorat Jenderal hortikultura memberikan honor secara khusus bagi petugas data hortikultura. Hal ini agar petugas data SPH tidak merangkap dengan tanaman pangan dan perkebunan. Dikarenakan jumlah komoditas hortikultura 80 komoditas.
    3. Pada tahun 2018 dengan adanya perubahan struktur organisasi di daerah dan dihapusnya KCD/mantri tani, petugas pengumpul data SPH diberikan melalui usulan dari kabupaten dengan penetapan SK di masing-masing provinsi. Petugas pengumpul data SPH sebagian besar adalah petugas Penyuluh. Kegiatan pengumpulan data SPH merupakan tugas tambahan diluar tupoksi utama sebagai penyuluh dan tidak semua penyuluh diberikan tugas mengumpulkan data SPH.
    4. Pada tahun 2023 pemberian honor mantri tani dipermasalahkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) kementerian keuangan. Alasan yang dikemukakan DJA adalah karena penerimanya telah menerima gaji baik PNS maupun THL. Terjadi pemblokiran anggaran di awal tahun. Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan bukti dukung pentingnya data SPH bagi pembangunan hortikultura.
      Data SPH digunakan di untuk mendukung kebijakan dan telah digunakan oleh Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional, BAPENAS di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Statistik Indonesia, dan internasional FAO.
      Data SPH menjadi Role model dalam EPSS Kementerian Pertanian tahun 2023 dan Tahun 2024.
    5. Pada tahun 2024 honor pemberian honor mantri tani kembali dipermasalahkan oleh DJA.
      Direktorat Jenderal Hortikultura sudah berupaya keras untuk mempertahankan honor petugas data SPH.
      Aspek Keberatan Ditjen Anggaran Alasan Ditjen Horti
      Sasaran Semua Penyuluh menerima Gaji. Petugas terpilih sebagai pelaksana kegiatan pengumpulan yang mendapatkan honor.
      Petugas Penyuluh adalah pegawai kementan. Penyuluh tidak berada didalam garis komando Ditjen Horti melainkan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Kementerian Pertanian.
      Petugas Petugas penyuluh (36.275) telah mendapatkan anggaran Biaya Operasional Penyuluh. Petugas pelaksana hanya 1 orang penyuluh yang ditunjuk untuk setiap kecamatan. Tidak semua penyuluh melaporkan data hortikultura. Dari total 7.276 petugas kecamatan ada yang berasal dari penyuluh maupun ada yang non Penyuluh.
      Alokasi Anggaran Tidak ada honor petugas data dalam PMK.
      Adanya Honor Petugas SAI,
      Honor Petugas Simak,
      Honor petugas SAKTI,
      Honor penandatangan SPM
      Pemberian Honor Mantri tani sudah ada sejak Ditjen Horti berdiri bahkan sudah ada sejak tahun 1970.
      Besaran Tidak ada acuan dalam SBM.
      Belum ada usulan SBM petugas pengumpul data.
      Mengacu pada Honor Ouput Kegiatan menurut SBM sebesar Rp 300.000.
      Ditjen Horti memberikan sebesar Rp. 200.000 (lebih rendah) karena keterbatasan anggaran.
      Dasar Hukum Dinilai kurang kuat karena tidak ada dalam PMK. Adanya Perpres satu data; adanya MOU dan Perjanjian Kerjasama dengan BPS RI tentang Satu Data Hortikultura; dan adanya Pedoman Pengumpulan data Hortikultura menjadi dasar dalam upaya menjaga keberlanjutan ketersediaan data hortikultura melalui pemberian honor mantri sebagai Reward bagi petugas pelapor. Ditjen Hortikultura menilai bahwa kebutuhan data SPH sangat penting bagi pengembangan hortikultura, seharusnya tidak dinilai "tidak penting" oleh DJA.
      Efektivitas dan Efisiensi
      Pemberian Honor Mantri tani selama ini efektif dalam pengumpulan data dibandingkan dengan menaikkan BOP penyuluh.
      Aspek Pemberian Honor mantri Tani Rp.200.000 Menaikkan BOP penyuluh Rp 200.000
      (* wacana wakanda)
      Pelaksanaan Sistem saat ini berjalan sesuai SOP. Belum ada SOP baru yang menggantikan sistem berjalan.
      Penerima 7.276 petugas data 36.275 Penyuluh (6 x)
      Pelatihan Petugas Ditjen hortikultura telah melakukan pelatihan petugas data bagi 7000 kecamatan. Perlu dilakukan pelatihan pengumpulan data hortikultura bagi semua penyuluh. Perlu menyediakan anggaran untuk melatih 36.000 penyuluh.
      Anggaran per tahun 17 Milyar 87,06 Milyar (6 x 7276)
      Anggaran pelatihan Untuk melatih 7000 petugas SPH pernah dilakukan membutuhkan anggaran total 27 milyar tahun 2007 hingga 2009. Dibutuhkan 6 x 27 Milyar. Siapa yang akan menyediakan anggaran?
      Bagaimana dengan pemberian reward bentuk lain?
      Pemberian reward bentuk lain seperti biaya perjalanan, pemberian pulsa dan pertemuan lebih berpotensi pada pengalihan / penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran yaitu petugas pengumpul data. Pada daerah kepulauan dan luar kota maka biaya perjalanan dari kecamatan ke kabupaten akan menjadi lebih besar, hal ini tidak sejalan dengan prinsip efisiensi. Atau anggaran bisa jadi dilakukan revisi POK ke bentuk lain oleh pemerintah daerah.

      Berapa sebenarnya willingnes to pay untuk mengisi formulir?
      Jumlah formulir
      • 12 formulir bulanan Sayuran (26 komoditas)
      • 3 Formulir triwulanan Buah (27 komoditas)
      • 3 Formulir triwulanan Tanaman Obat (15 komoditas)
      • 3 Formulir triwulanan Tanaman Hias (19 komoditas)
      Cakupan:
      • Laporan Kecamatan.
      • Rata-rata dalam 1 kecamatan antara 10 s/d 30 desa.
      • Sumber informasi dalam 1 desa :
        • Sekitar 1 s/d 5 kelompok tani.
        • Sekitar 10 s/d 20 penyuluh (1 penyuluh membawahi 1 s/d 2 desa).
        • Pedagang pengepul tergantung komoditas. Semakin banyak varian komoditas maka semakin banyak pengepul.
        • Beberapa Penyedia benih.
      Kualitas data
      Untuk menghasilkan data yang lebih akurat dibutuhkan komunikasi/kordinasi telepon dengan produsen maupun kunjungan ke lapangan.

      Apakah reward sebesar Rp. 200.000 layak?


      Dalam upaya pembukaan blokir, kami (tim datin) sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjelaskan dan memberikan dokumen pendukung kepada DJA (Sdr Robby) dari Kementerian Keuangan dan Sdr Galih dari Setjen Kementan pada tanggal 22 Maret 2024 di Hotel Aston Priority Simatupang.
      DJA (Sdr Robby) memberikan kesempatan kepada Tim datin untuk menjelaskan pentingnya data SPH dan dampak / implikasi dari penghentian honor mantri tani.

      Dalam kesempatan itu sudah disampaikan oleh tim datin tentang SOP, alur dan pemanfaatan data hortikultura untuk capaian kinerja dan digunakan lintas instansi hingga FAO. Disampaikan pula implikasi dari penghentian honor mantri tani berpotensi terhadap hilangnya ketersediaan data dan menurunnya kredibilitas data hortikultura. Dan yang lebih penting adalah Capaian kinerja Ditjen Hortikultura diukur dari data SPH yang dilaporkan.
      Biro Perencanaan (Sdr Galih) mengungkapkan akan berupaya untuk melaporkan ke pimpinan (Biro Perencanaan) mencari titik temu antara:
      • kebutuhan data SPH Ditjen Hortikultura
      • anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengumpulan data SPH
      • petugas pengumpul data penyuluh dari BPSDMP.
      Hal ini karena kegiatan pengumpulan data hortikultura lintas Dirjen antara anggaran dari hortikulura dan pelaksana yang sebagian besar penyuluh dari BPSDMP. Sekjen kementan yang dalam hal ini memiliki kuasa untuk menjembatani lintas dirjen.

      Ditjen Hortikultura berharap apabila ada perubahan sistem jangan mengganggu sistem yang ada. Di daerah sudah melakukan pembuatan surat usulan petugas data dari kabupaten dan pembuatan SK mantri tani petugas data. SK tersebut tetap akan dilaksanakan dalam hal pengumpulan data karena data hortikutlura menjadi kebutuhan. Tidak ada pengembangan hortikultura jika tidak ada data. Sedangkan reward dari sisi anggaran atas terbitnya SK menunggu kepastian apakah anggaran ada atau hanyalah SK tambahan KERJA! KERJA!! KERJA!!!.

      Namun hasil konsultasi terakhir antara bagian perencanaan Setditjen Hortikultura dengan DJA tidak ada titik temu. DJA (Sdr Ihsan) tetap tidak sepakat untuk membuka blokir honor mantri tani tahun 2024. Honor mantri tani sebesar Rp 200.000 dinyatakan DJA tidak dapat diberikan.

  10. Pada tahun 2024 terjadi pemekaran wilayah Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
  11. Terkait dengan standar kode wilayah, pada aplikasi API sipedas akan diimplementasikan kode wilayah BPS dan kemendagri.